Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.22/PW.007/MKP/2007

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.22/PW.007/MKP/2007

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.22/PW.007/MKP/2007

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.22/PW.007/MKP/2007 ini mengatur tentang tentang Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah dan Purbakala yang berlokasi di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda C

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Nomor
PM.22/PW.007/MKP/2007

Tahun
2007

Tentang
Permenbudpar Tentang Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah dan Purbakala yang berlokasi di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda C

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2007

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2007

Berlaku Tanggal
26 Maret 2007

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (979.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar