Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW.007/MKP/2010

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW.007/MKP/2010

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW.007/MKP/2010

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW.007/MKP/2010 ini mengatur tentang tentang Penetapan Kompleks Makam Bayat, Masjid dan Makam Majasem, Kelenteng Tay Kak Sie, PG. Gondang Baru, Kompleks RSUD RAA. Soewondo Pati, Museum Kereta Api Ambarawa, Candi Lawang, Masjid Loano, Gereja Kyai Sadrah, Rumah Sakit Jiwa prof. Dr. Soeroyo, Lawang Sew

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Nomor
PM.57/PW.007/MKP/2010

Tahun
2010

Tentang
Permenbudpar Tentang Penetapan Kompleks Makam Bayat, Masjid dan Makam Majasem, Kelenteng Tay Kak Sie, PG. Gondang Baru, Kompleks RSUD RAA. Soewondo Pati, Museum Kereta Api Ambarawa, Candi Lawang, Masjid Loano, Gereja Kyai Sadrah, Rumah Sakit Jiwa prof. Dr. Soeroyo, Lawang Sew

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2010

Berlaku Tanggal
22 Juni 2010

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (264.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar