
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008 ini mengatur tentang tentang Deliniasi Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : http://jdih.menlhk.co.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.