
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (5), Pasal 62 ayat (5), dan Pasal 66 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2014 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.