Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang kelautan dan perikanan di daerah, perlu mengintegrasikan pengarusutamaan gender antara pusat dan daerah melalui pemetaan pelaksanaan pengarusutamaan gender;
- bahwa dalam rangka mengintegrasikan pengarusutamaan gender antara pusat dan daerah, perlu pedoman pemetaan pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang kelautan dan perikanan di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.