Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2018 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
66/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BN.2018 No. 1882, jdih.kkp.go.id; 17 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (711.54 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar