Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2011 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
16 Maret 2011
Berlaku Tanggal
16 Maret 2011
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2011 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.09/Men/2011 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.35/MEN/2001 tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.