Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 ini mengatur tentang tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam penerapan manajemen kepegawaian yang berorientasi pada peningkatan prestasi dan profesionalisme sumber daya manusia, perlu memberikan kesempatan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  2. bahwa dengan adanya penataan organisasi yang diikuti dengan perubahan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menyempurnakan kembali Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2002 tentang Izin Belajar Atas Biaya Sendiri Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
PER.10/MEN/2011

Tahun
2011

Tentang
Permen KP Tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2011

Berlaku Tanggal
16 Maret 2011

Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 146

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 Tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/09/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2002 tentang Izin Belajar Atas Biaya Sendiri Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan

Download PDF (210.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar