Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan surveilans gizi dalam rangka pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan perbaikan gizi, perlu mengatur pelaksanaan teknis surveilans gizi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (6) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.