Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Pemeriksaan HIV dan Infeksi Opotunistik;

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pencegahan dan keberhasilan penatalaksanaan HIV dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS diperlukan pelayanan laboratorium yang berkualitas sebagai jejaring laboratorium HIV;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Laboratorium Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
15 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkes Tentang Pelayanan Pemeriksaan HIV dan Infeksi Opotunistik;

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2015

Berlaku Tanggal
25 Maret 2015

Sumber
BN.2015/NO.436, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 241/Menkes/SK/IV/2006 tentang Standar Pelayanan Laboratorium Kesehatan Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar