Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.