Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan telah dilakukan penataan organisasi dan tata kerja rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
- bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada dr. Ben Mboi atas kontribusi dan jasanya terhadap pembangunan kesehatan di Nusa Tenggara Timur, perlu menetapkan nama dr. Ben Mboi sebagai nama Rumah Sakit Umum Pusat Kupang.
- bahwa perubahan nama Rumah Sakit Umum Pusat Kupang menjadi Rumah Sakit Umum Pusat dr. Ben Mboi Kupang telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/245/M.KT.01/2023 tanggal 22 Februari 2023.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan - Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.