Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengembangan tenaga kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karir tenaga kesehatan yang salah satunya diberikan oleh perawat;
- bahwa diperlukan suatu mekanisme dalam upaya meningkatkan profesionalisme perawat melalui penataan jenjang karir perawat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.