
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang/barang/jasa/Surat Berharga Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan hibah langsung yang diterima oleh Kementerian Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perlu adanya pengaturan;
- bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 470/menkes/SK/XI/2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga melalui Mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 470/Menkes/SK/XI/2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga melalui Mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.