Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka tersusunnya laporan keuangan yang akuntabel yang diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menyusun pedoman penerapan , penilaian, dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
14 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
03 September 2019

Diundangkan Tanggal
03 September 2019

Berlaku Tanggal
03 September 2019

Sumber
BN.2019/No.993, jdih.kemnaker.go.id : 12 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan

Silahkan download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar