
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu membuat jadwal retensi arsip;
- bahwa jadwal retensi arsip Kementerian Ketenagakerjaan telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Surat Nomor B-PK.02.09/106/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.