Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan penempatan tenaga kerja di dalam negeri dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5), Pasal 7, Pasal 11 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.