Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja;
  2. bahwa pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2011 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
19 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019

Sumber
BN.2019/No.1263, jdih.kemnaker.go.id : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenakertrans Nomor PER.09/MEN/V/2011 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar