
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja;
- bahwa pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2011 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor PER.09/MEN/V/2011 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.