
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan ke Daerah Asal Secara Mandiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 63 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, perlu diatur tata cara kepulangan tenaga kerja Indonesia dari negara penempatan ke daerah asal secara mandiri;
- bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan Secara Mandiri Ke Daerah Asal, sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman sehingga perlu di sempurnakan;
- bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.