Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.225/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.16/MEN/V/2006 tentang Perubahan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.225/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat terhadap akreditasi lembaga pelatihan kerja;
- bahwa pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja lembaga akreditasi lembaga pelatihan kerja dan akreditasi lembaga pelatihan kerja merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Kepmenakertrans Nomor KEP.225/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
- Permenakertrans Nomor PER.16/MEN/V/2006 tentang Perubahan atas Kepmenakertrans Nomor KEP.225/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.