infoperaturan.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2015 ini mengatur tentang tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kementerian Ketenagakerjaan maka perlu melakukan perubahan atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 07/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian;
- bahwa pendidikan dan pelatihan pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan untuk menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang kompeten dan profesional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Kepmenakertrans Nomor 07/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.