
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2015 ini mengatur tentang tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat di Kementerian Ketenagakerjaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.