Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 42 Tahun 2015

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 42 Tahun 2015

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 42 Tahun 2015

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 42 Tahun 2015 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
42 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BN.2015/No.2074, jdih.kemnaker.go.id : 18 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Mencabut :

  1. Permenakertrans Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Permenakertrans Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Download PDF (4.77 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar