Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 ini mengatur tentang tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
44 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenaker Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BN.2015/No.2076, jdih.kemnaker.go.id : 19 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua

Mencabut :

  1. Kepmenaker Nomor KEP-196/MEN/1999 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi

Download PDF (6.37 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar