Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007 ini mengatur tentang tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
06/PMK.01/2007

Tahun
2007

Tentang
PMK Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
31 Januari 2007

Sumber
https://fiskal.kemenkeu.go.id/; 9 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.01/2003 tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak

Download PDF (44.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar