infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007 ini mengatur tentang tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Mencabut :
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.01/2003 tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.