Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Surplus Bank Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
100/PMK.03/2011
Tahun
2011
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Surplus Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
11 Juli 2011
Berlaku Tanggal
11 Juli 2011
Sumber
BN.2011/NO.396, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.010/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia

Download PDF (109.87 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago