Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 ini mengatur tentang tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
105/PMK.03/2009

Tahun
2009

Tentang
PMK Tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2009

Berlaku Tanggal
10 Juni 2009

Sumber
BN.2009/NO.133, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 Tentang Piutang Yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

Download PDF (1.76 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar