infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2014 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penyusunan, Pendanaan dan Pelaporan Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Anggaran Belanja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- KMK Nomor 295/KMK.06/2003 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.