Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.07/2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.07/2008

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.07/2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.07/2008 ini mengatur tentang tentang Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2009

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
123/PMK.07/2008

Tahun
2008

Tentang
PMK Tentang Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2008

Sumber
https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2021 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022

Download PDF (177.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar