Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk penyempurnaan kebijakan akuntansi dalam penerapan akuntansi berbasis akrual pada satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara berwenang untuk menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
128 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PMK Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
31 Desember 2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar