Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang pada Kementerian Perhubungan;
  2. bahwa Menteri Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Nomor KU.103/1/19 Phb 2020 perihal Usulan Revisi Tarif Layanan Satker BLU Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten, telah menyampaikan usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan;
  3. bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
  4. bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang pada Kementerian Perhubungan;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
13/PMK.05/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2021

Berlaku Tanggal
18 Februari 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 91

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang Pada Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar