infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2011
Berlaku Tanggal
23 Februari 2011
Sumber
BN 2011/ NO 35; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Download PDF (2.43 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.