Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2018 Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengatur mekanisme penetapan jabatan dan peringkat bagi Pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan;
  2. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan batas maksimal peringkat jabatan berdasarkan Jenjang pendidikan dan perubahan mekanisme penetapan bagi Pelaksana dalam jabatan dan peringkat, perlu mengatur kembali mekanisme penetapan jabatan dan peringkat bagi Pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
176/PMK.01/2018

Tahun
2018

Tentang
PMK Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2018

Berlaku Tanggal
26 Desember 2018

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1734

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar