infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 ini mengatur tentang tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Ditetapkan Tanggal
12 November 2012
Diundangkan Tanggal
12 November 2012
Berlaku Tanggal
12 November 2012
Sumber
BN.2012/NO.1121, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.010/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.011/2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.011/2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Download PDF (68.97 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.