Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan pengelolaan portal Indonesia National Single Window telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Portal Indonesia National Single Window;
- bahwa untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan perekonomian Indonesia agar mampu bersaing dalam perekonomian internasional, serta dengan adanya perubahan lingkungan yang menuntut peningkatan transparansi, konsistensi, dan efisiensi proses ekspor dan/atau impor guna mempercepat alur proses kegiatan perdagangan internasional, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window;
- bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window dan sesuai Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/812/M.KT.01/2018 tanggal 31 Oktober 2018 perlu mengatur kembali organisasi dan tata kerja dari lembaga yang melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan sistem Indonesia National Single Window;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Portal Indonesia National Single Window
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.