Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.02/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.02/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
181/PMK.02/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
28 November 2017

Diundangkan Tanggal
28 November 2017

Berlaku Tanggal
28 November 2017

Sumber
BN.2017/NO.1709, jdih.kemenkeu.go.id : 9 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.02/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar