Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.08/2012 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri Dengan Cara Lelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengaturan mengenai penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara di pasar perdana dalam negeri dengan cara lelang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang;
  2. bahwa dalam rangka mengakomodir penyempurnaan ketentuan mengenai kewenangan Kementerian Keuangan untuk menerima a tau menolak permohonan untuk menjadi Peserta Lelang Surat Berharga Syariah Negara, dan kewajiban Peserta Lelang Surat Berharga Syariah Negara, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
20/PMK.08/2017
Tahun
2017
Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.08/2012 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri Dengan Cara Lelang
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2017
Berlaku Tanggal
22 Februari 2017
Sumber
BN.2017/NO.317, jdih.kemenkeu.go.id : 17 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Peraturan Daerahna Domestik

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Peraturan Daerahna dalam Negeri dengan Cara Lelang

Download PDF (197.56 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago