Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.02/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.02/2019

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.02/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.02/2019 ini mengatur tentang tentang dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.02/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
224/PMK.02/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BN.2019/NO.1727, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.02/2020 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020

Download PDF (1000.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar