Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (9) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus;
- bahwa dalam pelaksanaannya terdapat perkembangan proses bisnis transaksi khusus sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan pengaturan kembali ketentuan mengenai Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.