Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 Tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk percepatan pelaksanaan berusaha guna mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, perlu mengatur ketentuan mengenai percepatan perizinan di bidang kepabeanan dan cukai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.