
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017 ini mengatur tentang tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan mengenai transaksi lindung nilai dalam pengelolaan utang Pemerintah telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK. 08/2013 tentang Trans . aksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah;
- bahwa pengaturan mengenai transaksi lindung nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan dengan menambahkan pengaturan mengenai pihak yang dapat melaksanakan transaksi lindung nilai dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pe:?gelolaan Utang Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.08/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/PMK.08/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.