infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2018 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 Tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai pengelolaan pinjaman pada badan layanan umum telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum;
- bahwa untuk memberikan kemudahan akses pendanaan melalui pinjaman jangka pendek bagi badan layanan umum untuk keperluan penyelenggaraan atau mendukung penyelenggaraan kegiatan yang berskala internasional, perlu mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.