Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014 ini mengatur tentang tentang Penjualan Obligasi Negara kepada Investor Ritel di Pasar Perdana Domestik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
42/PMK.08/2014

Tahun
2014

Tentang
PMK Tentang Penjualan Obligasi Negara kepada Investor Ritel di Pasar Perdana Domestik

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2014

Berlaku Tanggal
27 Februari 2014

Sumber
BN 2014/ NO 263; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel Di Pasar Peraturan Daerahna Domestik

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.08/2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.08/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.08/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Peraturan Daerahna

Download PDF (43.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar