Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2018

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2018 ini mengatur tentang tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan telah mempunyai tarif layanan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK05/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan;
  2. bahwa Menteri Perhubungan melalui Surat Nomor: KU202/14/5 PHB 2017 tanggal 13 Februari 2017 hal Usulan Revisi Tarif Layanan Satker BLU PIP Makassar, telah menyampaikan usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan;
  3. bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan, telah dibahas clan dikaji oleh Tim Penilai;
  4. bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK05/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
44/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2018
Berlaku Tanggal
19 Mei 2018
Sumber
BN.2018/NO.598, jdih.kemenkeu.go.id : 20 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan

Download PDF (1.06 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago