Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012 ini mengatur tentang tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
50/PMK.010/2012

Tahun
2012

Tentang
PMK Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun

Ditetapkan Tanggal
03 April 2012

Diundangkan Tanggal
03 April 2012

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2012

Sumber
BN 2012/ NO 372; peraturan.go.id: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.010/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan

Mengubah :

  1. KMK Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Maanfaat Pensiun
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.06/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun

Download PDF (35.01 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar