infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2018 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/Pmk.06/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara;
- bahwa untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2017 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017, perlu menmJau kembali pengaturan mengenai penyajian koreksi hasil pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK 06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.