Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
74/PMK.03/2012

Tahun
2012

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2012

Berlaku Tanggal
15 Mei 2012

Sumber
BN 2012/ NO 526; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Pembayaran Pajak

Download PDF (55.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar