infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Pasal 14 ayat (6) dan (7) dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.