Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2018

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2018 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengujian dan identifikasi barang telah ditetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2012 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang.
  2. bahwa untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan, mutu, cakupan pelayanan pengujian dan identifikasi barang dengan meningkatnya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, serta sejalan dengan visi, misi, dan upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengamankan hak-hak keuangan Negara, perlu menyempurnakan organisasi dan tata kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyelenggarakan fungsi di bidang pelaksanaan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang.
  3. bahwa penyempurnaan organisasi dan tata kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/380/M.KT.01/2018 tanggal 22 Mei 2018.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
84/PMK.01/2018
Tahun
2018
Tentang
PMK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
02 Agustus 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1023

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2012 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang

Download PDF (462.29 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

12 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

12 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

12 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

12 bulan ago