Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
99/PMK.011/2010

Tahun
2010

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2010

Berlaku Tanggal
06 Mei 2010

Sumber
BN.2010/NO.227, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.011/2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.011/2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Download PDF (1.06 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar